Homologasi Tercapai, Rajawali Nusindo Fokus Perbaikan Kinerja Operasional dan Strategi Pertumbuhan Jangka Panjang

JAKARTA – PT Rajawali Nusindo anak perusahaan Holding Pangan BUMN ID FOOD telah mendapat dukungan mayoritas kreditor atas skema restrukturisasi yang diajukan dalam rapat pemungutan suara proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025 dan pengesahan Perjanjian Perdamaian pada Rapat Permusyawaratan Majelis pada tanggal 17 April 2025. Melalui keputusan ini, PKPU Rajawali Nusindo dinyatakan telah mencapai Perdamaian.

 

Hal tersebut disampaikan VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, Kamis, (17/4/2025), di Jakarta. Menurutnya, dalam rapat tersebut, hasil voting menyatakan konkuren menyetujui jumlah kreditor 95% dengan tagihan mewakili 83% dari jumlah kreditor konkuren, sedangkan separatis menyetujui jumlah kreditor 83% dengan tagihan mewakili 98% dari jumlah kreditor separatis (perbankan) telah menyetujui skema restrukturisasi.

 

“Hasil voting tersebut juga telah disahkan melalui putusan homologasi oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah homologasi ini Rajawali Nusindo akan menyelesaikan kewajiban berdasarkan restrukturisasi yang diatur dalam proposal perdamaian,” jelasnya.

 

Yosdian menuturkan, Majelis Hakim Pengadilan Niaga ada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengesahkan Perjanjian Perdamaian (homologasi) dalam Rapat Permusyawaratan Majelis pada tanggal 17 April 2025. Pembacaan putusan homologasi ini dilakukan usai Rajawali Nusindo memperoleh mayoritas persetujuan dari para kreditor atas skema restrukturisasi utang.

 

“Keputusan tersebut mencerminkan keyakinan dan kepercayaan penuh mayoritas kreditor bahwa Rajawali Nusindo dinilai sangat mampu menjalankan semua rencana kerjanya dengan baik sebagai perusahaan trading dan distribusi. Pasca Keputusan ini ID FOOD sebagai holding mendorong Rajawali Nusindo fokus melakukan perbaikan kinerja operasional dan strategi pertumbuhan jangka panjang guna meningkatkan pendapatan,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Yosdian menyampaikan, keputusan ini merupakan titik balik bagi Rajawali Nusindo untuk memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional dan pemulihan kinerja perusahaan. “Pada proposal perdamaian yang disampaikan saat itu, aspek utama dari proses restrukturisasi adalah memperbaiki arus kas untuk modal kerja. Selain itu, Rajawali Nusindo akan menerapkan periode pemulihan untuk menyetabilkan penjualan dan operasional,” terangnya.

 

Pihaknya meyakini, bahwa proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi seluruh kreditor untuk mendapatkan pembayaran dan juga memberikan kepastian hukum bagi Rajawali Nusindo dalam menjalankan bisnisnya. Selain itu, kedepan Rajawali Nusindo dapat kembali fokus pada kegiatan operasional, efisiensi, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

 

Ia menegaskan, selanjutnya seluruh kegiatan usaha dan operasional Rajawali Nusindo tetap terus berjalan normal sebagaimana mestinya. Manajemen berkomitmen untuk menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

 

“Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja,” ungkapnya.

 

——————————

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Rizki Yudha Ramadhan

AVP Komunikasi Perusahaan

Email   : Corcomm@idfood.co.id

Telp    : 081321978447