Rajawali Nusindo Terima Sertifikat CDAKB dari Kementerian Kesehatan RI

Standar dan jaminan mutu terus ditingkatkan dan dilanjutkan oleh PT Rajawali Nusindo. Hari ini (19/08) bertempat di Hotel Alila, Kota Solo, Jawa Tengah, Direktur Operasional Rajawali Nusindo, Sonni Subarnas menerima Sertifikat Standar Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik atau CDAKB yang diberikan langsung oleh Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

CDAKB adalah pedoman yang digunakan dalam rangkaian kegiatan distribusi dan pengendalian mutu yang bertujuan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan sesuai tujuan penggunaannya. Rajawali Nusindo sebagai perusahaan distribusi alat kesehatan dan farmasi yang telah eksis selama puluhan tahun rutin mendapatkan Sertifikat CDAKB yang diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Sertifikasi ini juga akan dilakukan di seluruh cabang Rajawali Nusindo. Seperti diketahui, Rajawali Nusindo memiliki 43 cabang di seluruh Indonesia yang semuanya menjalankan proses distribusi alat kesehatan dan farmasi.