Dalam rangka terwujudnya penerapan Tata Kelola yang baik, PT Rajawali Nusindo memiliki komitmen untuk menjalankan tata nilai perusahaan secara Profesional dengan berlandaskan pada perilaku perusahaan yang sesuai dengan Budaya perusahaan, khususnya nilai budaya kerja Professionalism.
Dalam rangka mempertahankan serta meningkatkan reputasi dan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, maka PT Rajawali Nusindo mengharapkan partisipasi semua pihak, baik pihak internal perusahaan maupun pihak eskternal untuk memanfaatkan jalur pelaporan dugaan penyimpangan di PT Rajawali Nusindo melalui Whistle blowing System (WBS) Sarana Penyampaian Laporan pelanggaran PT Rajawali Nusido, meliputi:
Media Penyampaian | Keterangan |
---|---|
Form Online | https://bit.ly/PelaporanPelanggaran_Nusindo |
Telepon | +6221 252 3820 Ext 6747 |