Setelah melewati serangkaian audit oleh PT TUV Nord Indonesia, Rajawali Nusindo berhasil meraih kembali Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) untuk 3 tahun kedepan dalam acara Closing Meeting, Rabu (29/11/2023). Pernyataan hasil audit disampaikan oleh Setiawan Tarigan selaku Lead Auditor PT TUV Nord Indonesia, dilanjutkan dengan arahan Direktur Utama PT Rajawali Nusindo Iskak Putra.
Hadir dalam acara tersebut Direktur Keuangan dan Pendukung Bisnis, Direktur Operasional, SEVP, GM dan Manager.
Dengan terselenggaranya audit Re-Sertifikasi ISO 37001:2016, Iskak menyampaikan terima kasih atas tidak adanya temuan dan kerjasama yang baik selama proses audit berlangsung. Selanjutnya, Iskak berharap sistem manajemen anti penyuapan dapat terus diterapkan lebih dalam lagi sehingga Rajawali Nusindo menjadi perusahaan yang bersih dari praktik KKN.