Prinsip transparency dapat dicapai dengan meningkatkan kualitas pengungkapan atas informasi kinerja perusahaan yang akurat dan tepat waktu. Transparansi menunjukkan kemampuan dari para stakeholder terkait untuk melihat dan memahami proses dan landasan yang digunakan dalam pengambilan keputusan atau dalam pengelolaan perusahaan.
Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menerapkan prinsip tersebut antara lain sebagai berikut:
Prinsip akuntabilitas berkaitan dengan pertanggungjawaban Dewan Komisaris atau Direksi atas keputusan dan hasil yang dicapai sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggungjawab mengelola perusahaan.
Penerapan prinsip akuntabilitas dapat direalisasikan antara lain melalui cara-cara berikut:
Prinsip responsibility merupakan konsekuensi dari wewenang yang dimiliki oleh seseorang. Penerapan prinsip akuntabilitas dapat direalisasikan antara lain melalui hal berikut:
Kemandirian/independensi memiliki arti bahwa dalam menjalankan tugas dan kewenangannya mengelola perusahaan, para pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi sepenuhnya terlepas dari berbagai pengaruh/tekanan pihak lain yang dapat merugikan, menggangggu dan mengurangi obyektivitas pengambilan keputusan atau menurunkan efektivitas pengelolaan kinerja perusahaan.
Prinsip fairness berkaitan dengan perlakuan yang sama terhadap stakeholders. Penerapan prinsip ini dapat dilakukan antara lain dengan cara: