Sebagai bentuk komitmen PT Rajawali Nusindo terhadap para pemangku kepentingan, praktik GCG kami didukung dengan infrastruktur yang lengkap. Infrastruktur tersebut mencakup: Board Manual, Code of Conduct, Code of Corporate Governance, Whistleblowing System, Pedoman Prosedur Penanganan Pelaporan Pelanggaran, Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
PT Rajawali Nusindo menerapkan GCG tidak sekedar untuk memenuhi peraturan, tetapi merupakan bagian dari komitmen untuk menjalankan bisnis yang sehat, bertanggung jawab dan mampu beradaptasi terhadap dinamika usaha. usaha yang berlaku secara global. Penerapan GCG kami berdasarkan 5 prinsip dasar yaitu: Transparansi, Akuntabilitas, Tanggung jawab, Kemandirian dan Adil. PT Rajawali Nusindo memberi perhatian yang besar terhadap tata kelola usaha dan terus-menerus menyempurnakan penerapannya.