Profile PPID PT Rajawali Nusindo
Previous
Next
Profile PPID
Dalam rangka mendorong keterbukaan innformasi di Indonesia
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 rahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Pubik, PT Rajawali Nusindo sebagai anak perusahaan member of ID FOOD turut
andil dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik kepada
masyarakat Indonesia.
Struktur Organisasi PPID
Dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, PT Rajawali Nusindo memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang tergabung dalam susunan atau struktur organisasi PPID.
Tugas, Tanggung Jawab & Wewenang
Dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, PT Rajawali Nusindo
memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang
bertanggung jawab memberikan pelayanan informasi yang meliputi proses
penyimpanan, dan pendokumentasian, dan penyediaan pelayanan serta
pengumuman informasi publik.
Maklumat Pelayanan Publik
Maklumat pelayanan informasi publik PT Rajawali Nusindo memuat kewajiban serta upaya perusahaan dalam memberikan informasi publik sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan,